Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan
Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mafirion meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus.
Mafirion mengatakan desakan tersebut muncul setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap bahwa empat orang terduga pelaku penyerangan merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Ia juga mengapresiasi keberanian TNI mengungkap keterlibatan anggotanya dan mengingatkan proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
"Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar," ujarnya.
Keterlibatan anggota intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM, ucap Mafirion, merupakan alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia.
Ia mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja-kerja advokasi kemanusiaan melalui praktik teror yang terorganisasi.
"Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil," ucapnya.
Mafirion menyampaikan apabila negara gagal menyentuh "tangan-tangan" di balik para pelaku maka publik akan terus mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya.
Oleh karena itu, ia meminta para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya guna memberikan efek jera yang kuat bagi siapa pun yang berniat merusak ruang demokrasi.
"Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian, bukan sekadar prosedur. Aparat wajib menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan? Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan," ujar Mafirion.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026